Organisasi masyarakat sipil dari Brasil, kawasan Amazon, Asia, Afrika, dan komunitas internasional yang berkumpul dalam momentum COP 30 menyampaikan keprihatinan mendalam serta penolakan terhadap peluncuran Fund forTropical Forests Forever Fund (TFFF) yang diumumkan oleh Presidensi Konferensi, dengan alasan-alasan berikut:
TFFF secara keliru dan menyesatkan menganggap deforestasi sebagai kegagalan pasar yang dapat diselesaikan dengan memberi harga pada jasa ekosistem hutan tropis guna menarik investasi swasta. Padahal, keruntuhan ekologis yang disebabkan oleh kapitalisme tidak akan terselesaikan dengan lebih banyak kapitalisme.
TFFF tidak mengakui hutan sebagai sistem kehidupan yang memiliki hak untuk hidup, melestarikan siklus kehidupannya, mempertahankan kemampuan regenerasinya, bebas dari pencemaran, menjaga keutuhannya, serta menuntut pemulihan dan restorasi secara tepat waktu.
TFFF tidak berupaya mengatasi akar struktural penyebab kerusakan hutan. Inisiatif ini tidak mengusulkan langkah efektif untuk menghentikan dan membalikkan ekspansi kegiatan industry pertanian, pertambangan, serta ekstraksi minyak dan gas, maupun pembangunan proyek infrastruktur berskala besar.
TFFF akan beroperasi layaknya bank komersial: memperoleh pinjaman sebesar USD 125 miliar dengan bunga sekitar 4%, lalu menyalurkannya kembali dengan bunga sekitar 7%. Dari selisih suku bunga tersebut, TFFF bermaksud menghasilkan USD 4 miliar per tahun untuk dibagikan sebesar USD 4 per hektare hutan yang masih berdiri kepada pemerintah negara-negara yang memiliki total sekitar 1 miliar hektare hutan tropis.
TFFF merupakan mekanisme privatisasi pembiayaan hutan. Padahal, jika hanya 1% dari USD 2,7 triliun dana publik yang dihabiskan setiap tahun untuk anggaran pertahanan dialihkan, maka USD 27 miliar dapat tersedia setiap tahun — lebih dari enam kali lipat USD 4 miliar yang akan dihasilkan TFFF dari pasar saham yang tidak aman!
TFFF tidak memprioritaskan masyarakat adat dan komunitas lokal, serta tidak menegakkan prinsip keadilan gender dan antargenerasi dalam alokasi dana. Sebesar 80% dari USD 4 per hektare akan disalurkan kepada pemerintah nasional, sementara hanya 20% (atau 80 sen) akan diterima oleh mereka yang benar-benar menjaga dan melindungi hutan tropis.
TFFF bukanlah mekanisme yang berasal dari Global South, dan tidak dibangun dari bawah dengan partisipasi masyarakat hutan. Gagasan tentang mekanisme finansialisasi alam ini lahir lebih dari 15 tahun lalu di Bank Dunia — sehingga jelas bahwa TFFF bukanlah mekanisme yang dipimpin oleh negara-negara Selatan.
Bank Dunia akan memiliki pengaruh besar terhadap TFFF. Negara-negara kaya yang menjadi sponsor mekanisme ini akan memegang kendali mayoritas di dewan pengurusnya. Negara-negara berkembang dan masyarakat sipil tidak akan memiliki kekuasaan dalam pengambilan keputusan di dalam tata kelola TFFF.
Keuntungan TFFF tidak terjamin, dan apabila terjadi penurunan profit, pembayaran pertama akan diberikan kepada manajer dan konsultan dana, kemudian kepada investor swasta, lalu kepada negara-negara kaya sponsor, dan baru terakhir kepada negara-negara pemilik hutan tropis. Dengan demikian, meskipun secara teoretis ada kemungkinan mendukung masyarakat adat dan komunitas tradisional, jumlah dan keberlanjutan dana tersebut tidak pasti dan jauh dari memadai.
TFFF merupakan kembaran dari pasar karbon seperti REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation+). Keduanya memang tidak identik, namun sama-sama merupakan solusi palsu yang berpijak pada logika pasar — mekanisme greenwashing untuk menarik investor dan perusahaan pencemar, serta menjadi pengalih perhatian dari upaya nyata menghentikan deforestasi.
Sebagai alternatif terhadap TFFF, para penandatangan seruan ini menyerukan pembangunan mekanisme yang benar-benar efektif untuk melawan deforestasi, yang:
Mengatasi akar penyebab struktural dari deforestasi.
Menetapkan langkah nyata untuk pemulihan dan restorasi hutan.
Memiliki sumber dana publik yang cukup, dapat diakses langsung tanpa perantara, dan berasal dari alokasi seperti anggaran pertahanan atau subsidi bahan bakar fosil.
Kredibel dan tidak bergantung pada fluktuasi pasar saham.
Diperuntukkan terutama bagi Masyarakat Adat, komunitas lokal, dan kelompok masyarakat yang menjaga hutan.
Memperkuat mekanisme pengelolaan dan konservasi berbasis komunitas untuk membangun wilayah dan pemerintahan lokal yang bebas dari deforestasi, ekstraktivisme, dan kekerasan terhadap perempuan.
Menjamin adanya lembaga tata kelola yang memberi kekuasaan pengambilan keputusan nyata kepada organisasi Masyarakat Adat dan komunitas lokal.
Mengakui Hutan, Sungai, dan Alam sebagai subjek yang memiliki hak, serta menerapkan langkah konkret untuk menjamin hak-hak tersebut.
Pernyataan dari Organisasi Masyarakat Sipil atas Peluncuran Fund for Tropical Forests Forever (TFFF)
Belém, November 2025
Estañol / Portugués / Ingles / Bahasa Indonesia
Formulir penandatanganan: https://forms.gle/RaaD3Wti9KhJuUuR6
Organisasi masyarakat sipil dari Brasil, kawasan Amazon, Asia, Afrika, dan komunitas internasional yang berkumpul dalam momentum COP 30 menyampaikan keprihatinan mendalam serta penolakan terhadap peluncuran Fund for Tropical Forests Forever Fund (TFFF) yang diumumkan oleh Presidensi Konferensi, dengan alasan-alasan berikut:
Sebagai alternatif terhadap TFFF, para penandatangan seruan ini menyerukan pembangunan mekanisme yang benar-benar efektif untuk melawan deforestasi, yang:
Formulir penandatanganan: https://forms.gle/RaaD3Wti9KhJuUuR6
Organisasi Penendatagan:
Comparte esto: